Ditambahkan Erlangga, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada itu.
Sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel membenarkan personel Profesi dan Pengamanan Polda setempat, sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.
“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” kata Erlangga.
Seperti berita sebelumnya tersebar video TikTok yang diunggah akun @febysharon, ia mengaku sebagai istri sah AKBP Aris Rusdianto, di mana pada video pertama ia menelepon seorang wanita yang disebut bernama Mesya Firdaus dan menanyakan prihal pernikahan yang dilakukan antara Aris dan Mesya.
"Kamu izin nggak (menikah) sama saya. Saya istri sahnya Aris," kata Feby dalam percakapan itu.
Sementara di sisi lain, Mesya mengaku sudah mendapatkan izin dari Melani, wanita yang diketahui merupakan istri AKBP Aris Rusdiyanto, sekaligus juga ketua Bhayangkari cabang Muara Enim.
Lalu, Feby juga mengaku akan melaporkan mereka ke polisi karena menikah tanpa izin dan membuktikan kebenarannya di Pengadilan.
Kemudian, video kedua yang juga diunggah @febysharon,memperlihatkan iya dan Rusdi cekcok melalui telepon terkait masalah itu. Selanjutnya, pada video berikutnya, Feby kembali memperlihatkan sedang berbicara dengan AKBP Aris. Di mana dalam video itu Feby menuliskan jika ia diminta mencabut laporan polisi.
Dan saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, mengatakan pada dasarnya semua orang sudah tahu mana istrinya mana yang bukan.
Oleh karena itu, Aris mengaku bersama penasihat hukumnya akan melakukan upaya hukum dan memiliki dokumen pendukung dan melaporkan apa yang telah dilakukan Feby.
"Tidak perlu dikonfirmasi itu. Orang sudah banyak tahu mana yang istri saya mana tidak. Nanti saya ada upaya hukum. Biasa itu mau memeras saya," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong