JAKARTA, iNewBelu.id – Akhirnya terungkap secara terang benderang dalam surat dakwaan perusakan CCTV oleh Geng Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) . Awalnya, anak buah Ferdy Sambo terkejut saat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat muncul dalam dalam rekaman CCTV selama 3 menit.
Kemunculan Brigadir J mematahkan skenario Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak-menembak Yosua dengan Bharada E di rumas dinas mantan Kadiv Propam tersebut di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga merilis peristiwa kematian Brigadir Yosua akibat tembak menembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
Jaksa menyebut pada Selasa, 12 Juli 2022, Ferdy Sambo gelisah karena takut peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua terbongkar ke publik.
Ferdy Sambo lalu meminta Kompol Chuck Putranto melihat isi rekaman dan menghapusnya. Selanjutnya, Chuck menghubungi Kompol Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV Kompleks Duren Tiga.
Editor : Stefanus Dile Payong