get app
inews
Aa Read Next : Ya Ampun, Ditilang Polisi Remaja Ini Pura-pura Kesurupan

Besok, Operasi Zebra Digelar Serentak Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditilang

Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:55 WIB
header img
Ilustrasi operasi zebra (Foto: Ilustrasi/Berrie B)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi mulai melaksakanan Operasi Zebra se-Indonesia secara serentak, Senin (3/10/2022). Operasi tersebut dilaksanakan guna meningkatkan keamanan tertib berlalu lintas melalui penindakan secara e-TLE dan konvensional seperti sebelumnya.  Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan untuk Operasi Zebra baik di wilayah Jabodetabek maupun lainnya, nantinya akan ditindak tanpa pandang bulu. Dia pun mengatakan razia Operasi Zebra tidak menyasar pada pelat tertentu dan tidak dilakukan secara menetap untuk lokasinya. 

"Takkan ada (plat nomor yang diistimewakan), semuanya kita tindak. Operasi kita juga tidak ada secara stasioner seperti dahulu (razia di satu tempat). Misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," kata Latif saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).  Selain melakukan penindakan yang juga menyasar pada plat kendaraan khusus, Latif juga menegaskan penindakan pelanggar tidak ditilang secara konvensional seluruhnya. Menurutnya, setiap kesalahan dari pengendara akan disesuaikan tindakannya, jika ada yang masih melakukan pelanggaran yang sama, maka tilang kendaraan melalui elektronik tidak terelakkan. 

"Kalau kena tilang e-TLE, ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual itu (tilang manual) upaya terakhir disamping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata, tetap kita tindak secara manual," katanya.  Menurut Latif, tilang e-TLE dilakukan menggunakan kamera pemantau di setiap sudut lalu lintas dan kamera yang dibawa oleh petugas. Sedangkan untuk manual (konvensional), lanjut Latief, polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan pada pelanggar.  "Jadi, penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir oleh petugas terhadap para pelanggar," tutur Latief. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut