get app
inews
Aa Read Next : Besok, Operasi Zebra Digelar Serentak Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditilang

Waduh! Polisi Tilang Kendaraan Yang Antre untuk Beli BBM di SPBU

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:47 WIB
header img
Polisi tindak kendaraan yang antre BBM. (Foto: Antara)

OKU, iNews.id - Satlantas Polres OKU di Sumsel memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan yang mengantre untuk membeli BBM di sejumlah SPBU. Teguran keras hingga tilang diberikan lantaran kendaraan parkir di badan jalan sehingga mengganggu lalulintas. Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi Hendrianto mengatakan, kendaraan yang mengantre di badan jalan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Kemacetan parah biasanya terjadi saat jam sibuk yang disebabkan parkir kendaraan yang mengantre BBM. Beberapa dilakukan penilangan di tempat dan beberapa lainnya dikandangkan karena tidak memiliki surat kendaraan dan SIM," ujarnya, Jumat (19/8/2022). Menurut Andi, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, termasuk saat parkir di jalan sekitar SPBU menunggu kedatangan BBM.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut