get app
inews
Aa
Read Next : Razia Kamar Hunian di Lapas Atambua Petugas Temukan Pisau Rakitan, dan Pecahan Kaca

Miliki SIM Kadaluarsa 7 Anggota Polda Ditilang

Kamis, 23 Juni 2022 | 05:59 WIB
header img
Anggota Polda Babel ditilang karena melanggar lalu lintas. Foto: Haryanto/SINDOnews

 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Subdidprovost Bidpropam Polda Babel memeriksa kelengkapan berkendara Anggota Polri dijajarannya. Tujuh orang anggota terjaring dalam giat tersebut. Dalam giat yang dilaksanakan sebelum apel pagi tersebut, satu persatu kendaraan para anggota Polda Babel diberhentikan persis di pintu masuk Mapolda. Mereka yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat, kemudian diminta untuk menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hasilnya, tujuh orang anggota terjaring tidak melengkapi dokumen kendaraannya. Rinciannya tiga orang tidak membawa STNK, tiga orang menggunakan SIM habis masa berlakunya, dan satu pengendara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibawanya tidak sesuai dengan STNK. 

"Kedepan kami terus melaksanakan pemeriksaan kelengkapan personel, karena memang kelengkapan personel inilah untuk ditunjukkan kepada masyarakat nanti, bahwa polisi saja lengkap apalagi masyarakat," kata Wadir Lantas Polda Babel, AKBP Ari Mujiono, Selasa (21/6/2022).

Giat dilakukan agar para anggota kepolisian tertib lalu lintas, sehingga dapat memberikan teladan baik kepada masyarakat dalam berkendara. Sementara bagi yang melanggar akan ditindaklanjut oleh Bidpropam.

"Para pelanggar dilakukan pendataan dan akan diproses penyelesaian pelanggaran disiplin oleh Subdid Provost Bidpropam Polda Babel," ucapnya. Saat ini jajaran Ditlantas Polda Babel sedangkan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2022 yang sudah berlangsung sejak 13 Juni dan akan berakhir 26 Juni mendatang.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut