get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan

Polisi Marah-marah Direkam saat Tilang Pemobil di Tol Bocimi jadi Viral, Propam Turun Tangan

Rabu, 28 September 2022 | 20:33 WIB
header img
Video anggota kepolisan marah-marah kepada pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) viral di media sosial. (Foto IST).

BOGOR, iNewsBelu.id - Video anggota kepolisan marah-marah kepada pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) viral di media sosial. Polisi itu diduga tidak terima ketika hendak menilang direkam. Video tersebut diunggah akun TikTok @hysyhss. Dalam video yang dilihat MNC Portal, terlihat anggota kepolisian yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.

Di belakang pria, terdapat perempuan yang merekam kejadian itu dengan ponselnya. Tetapi, anggota polisi diduga tidak terima dirinya direkam dan menyebut bahwa tindakan sang perempuan bisa terkena UU ITE. Terpisah, Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan video itu terjadi pada Senin 26 September 2022. Anggota itu bertugas di Polsek Cijeruk dan sedang menjalani pemeriksaan Propam Polres Bogor untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Lagi diperiksa. Sudah ditindak lanjuti, sudah dipanggil, dimintai keterangan klarifikasi," kata Desi dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

Untuk pengendara dalam video tetap diberikan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas. Belum diketahui pasti siapa perekam video dalam peristiwa tersebut. "Sebagai masyarakat yang baik harus taat ketentuan berlalu lintas, dia kan melanggar. Yang jelas sudah diberikan surat tilang. Cuma pelanggar memaksa terus sampai direkam gitu, nggak tahu istri atau pacarnya. Sudah ditindak lanjuti," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul Viral Polisi Marah-marah Direkam saat Tilang Pemobil di Tol Bocimi, Propam Turun Tangan 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut