get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyakiti Hati Rakyat Jadi Alasan Hakim Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun dan 420 Miliar

Waduh! Lukas Enembe Akan Dijemput Paksa KPK Jika Kembali Mangkir dari Panggilan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:45 WIB
header img
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa

Ghufron juga mengingatkan para pendukung koruptor, bahwa korupsi merupakan perbuatan jahat yang tidak perlu dibela. Tidak hanya berlaku terhadap pendukung Lukas Enembe, tetapi para koruptor lain. 

"Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada 12 September 2022. Sabar itu, penyidik KPK memanggil Lukas Enembe, sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua," sambungnya. Dalam pemanggilan di Polda Papua itu, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 30 September 2022 - 17:38 WIB oleh Mahesa Apriandi dengan judul "KPK akan Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Kembali Mangkir dari Panggilan"

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut