get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Inilah Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK, Simak Profil Sudrajad Dimyati

Jum'at, 23 September 2022 | 14:57 WIB
header img
KPK mencatatkan sejarah usai pertama kali menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka. Sosok yang tengah menggoreskan tinta kelam di dunia hukum Indonesia itu, yakni Sudrajad Dimyati. Foto/MPI

Selanjutnya, DY mengajak Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim. 

"Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah SGD202.000 (setara Rp2,2 miliar) yang kemudian oleh DY dibagi lagi. Dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP," tegas Firli.

"Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP ID pailit," tutupnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 23 September 2022 - 10:09 WIB oleh Bachtiar Rojab dengan judul "Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK | Halaman 2". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/892909/13/profil-sudrajad-dimyati-hakim-agung-pertama-yang-jadi-tersangka-kpk-1663902583/10

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut