Saat penggerebekan, ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol.
Polisi juga menyita 20 unit motor dari lokasi tersebut. Puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan mayoritas anak usia di bawah umur.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Tallo untuk didata. Tidak berapa lama, mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.
Dari kejadian itu, Iptu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinan.
Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi. Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.
"Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong