Hasil Uji Kebohongan Ferdi Sambo-Putri Candrawathi Bakal Dibuka di Persidangan. Ini 5 Faktanya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/11/b723d_test-kebohongan.jpg)
JAKARTA, iNewsBelu.id - Pihak kepolisian tidak mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Lantas apa alasannya?
Berikut fakta yang berhasil dihimpun
1. Menghindari Analisis liar
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan semua fakta akan diungkap di persidangan. Pengungkapan ke publik juga dikhawatirkan memunculkan analisis liar.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi dilansir Antara, Jumat (8/9/2022).
2. Semua Diungkap di Persidangan
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.
“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.
Editor : Stefanus Dile Payong