Kapolda menyatakan, upaya persuasif akan segera diambil dengan bertemu para tokoh atau orang yang berkepentingan untuk diberikan pengertian sehingga tidak berdampak luas pada situasi keamanan wilayah Papua Barat.
"Ada cara-cara damai yang bisa ditempuh. Kami akan berikan pemahaman terlebih dahulu agar menjadi perhatian masyarakat sebelum mengambil tindakan lebih jauh sesuai kewenangan yang ada pada kami," ujar Kapolda.
Sebagaimana diketahui hingga Minggu (4/9/2022) malam, jalur darat trans Papua Barat antara Kabupaten Manokwari, Tambrauw, Maybrat dan Sorong masih diblokir oleh warga berbuntut aspirasi penolakan empat distrik di Kabupaten Tambrauw masuk dalam wilayah administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Editor : Stefanus Dile Payong