Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Hasil Tes Anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan DNA Dengan Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content

Masih Mempunyai Anak Bayi, Putri Candrawathi Hanya Diminta Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

Kamis, 01 September 2022 | 11:59 WIB
  • author Feldy Utama
Masih Mempunyai Anak Bayi, Putri Candrawathi Hanya Diminta Wajib Lapor Seminggu 2 Kali
Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan jika kliennya tak ditahan oleh Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, istri Ferdy Sambo ini hanya diminta wajib lapor seminggu dua kali. 

Arman menyampaikan bahwa tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena masih mempunyai anak bayi, dan Putri Candrawathi masih dalam kondisi yang tak stabil. Ia pun bersyukur permohonan itu diterima oleh pihak penyidik.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan. Tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2x 1 minggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut