get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

Bareskrim Polri Bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR, Dampak Kasus Pagar Laut Tangerang,

Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:54 WIB
header img
Bareksrim akan memeriksa pejabat daerah hingga ATR terkait kasus pagar laut Tangerang. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan terkait kasus pagar laut d Tangerang.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian atau BPN,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025)

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan, dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut