get app
inews
Aa Text
Read Next : SAH! Richard Eliezer atau Bharada E Resmi Nikahi Ling Ling

Waduh! Menurut Komnas HAM: Keterangan Tersangka dengan Rekonstruksi Banyak yang Berubah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:22 WIB
header img
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berakhir pukul 17.30 WIB. Foto: MPI/Faisal Rahman

"Hambatan tidak ada. Semua bisa diakses. Secara keseluruhan bisa diakses. Yang penting ini secara HAM berjalan sebagai imparsial," tutur Choirul.

Dia mengatakan semua tersangka diberikan hak pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam rekonstruksi tersebut. 

"Rekonstruksi ini cukup lama karena tidak hanya satu pihak dan keterangan berbeda dan dikasih kesempatan untuk rekontruksi itu hal yang baik," jelasnya. 

"Memang banyak berubah (keterangan dan rekonstruksi) , tapi proses terbuka dan transparan, pihak dikasih waktu untuk pembelaan diri dengan rekontruksi sendiri," tambahnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut