get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Terungkap! Hilangkan Sidik Jari Putri Candrawathi Barang Pribadi Brigadir J di Semprot Desinfektan

Kamis, 01 Desember 2022 | 05:16 WIB
header img
Richard Eliezer (Bharada E) mengatakan, dirinya dan Ricky Rizal sempat diminta Putri Candrawathi membersihkan barang-barang milik Brigadir Brigadir J yang berada di rumah Saguling, Jakarta Selatan. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Terdakwa Richard Eliezer ataw bharada E kembali mengungkapkan jika dirinya bersama dengan Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf  diminta Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat  yang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. 

Hal itu diungkapkan oleh Richard Eliezer (Bharada E) saat persidangan kasus penembakan Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). 

Awalnya hakim bertanya kepada Bharada E apakah ia pernah diperintah oleh Sambo dan Putri untuk membersihkan barang Brigadir J.

Menurut Richard, barang-barang Brigadir J sudah di-packing dan diantar ke Pos Ajudan yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Siap saya jelaskan setelah beberapa kejadian itu, pada saat itu saya lagi diperiksa di Mabes, jadi saya enggak tahu ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing dikarduskan. Lalu barang itu diantar ke pos ajudan yang di Duren Tiga," kata Richard. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut