JAKARTA - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selesai. Selama tujuh setengah jam sejak pukul 10.00 WIB, reka ulang peristiwa di tiga lokasi itu berahir puku; 17.30 WIB.
Total ada 78 adegan yang diperagakan 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah Jalan Saguling III, rumah dinas Kompleks Duren Tiga, serta Magelang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir mengatakan terdapat perbedaan keterangan para tersangka dengan rekontruksi yang dijalankan.
"Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekonstruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka (para tersangka) rekonstruksi sendiri," ujar Choirul.
Dia mengatakan secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah transparan dan akuntabel. Sebab, semua informasi dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini kata dia memudahkan dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti.
Editor : Stefanus Dile Payong