Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Ini Rela Dipenjara Asalkan Anaknya Bisa Sekolah di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Imigrasi Cekal Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:51 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Waduh! Imigrasi Cekal Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri
Penampilan Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Foto: Tangkaapan Layar/Youtube Polri TV)

Nyoman tak menjelaskan alasan pencekalan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan pencekalan didasarkan atas permintaan dari Polri. "Berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal Polri," ujar Nyoman.

Putri Candrawathi adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Putri, para tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut