get app
inews
Aa Read Next : Ibu Ini Rela Dipenjara Asalkan Anaknya Bisa Sekolah di Singapura

Waduh! Imigrasi Cekal Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:51 WIB
header img
Penampilan Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Foto: Tangkaapan Layar/Youtube Polri TV)

Nyoman tak menjelaskan alasan pencekalan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan pencekalan didasarkan atas permintaan dari Polri. "Berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal Polri," ujar Nyoman.

Putri Candrawathi adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Putri, para tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut