get app
inews
Aa
Read Next : Ibu Ini Rela Dipenjara Asalkan Anaknya Bisa Sekolah di Singapura

Waduh! Imigrasi Cekal Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:51 WIB
header img
Penampilan Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Foto: Tangkaapan Layar/Youtube Polri TV)


JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bepergian ke luar negeri. Putri dicekal selama 19 hari hingga 11 September 2022. 

“Terhadap Saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram saat dihubungi MNC Portal, Selasa (30/8/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut