get app
inews
Aa Read Next : Presiden Ke - 5 Indonesia Megawati Soekarnoputri Akan Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan

Berminat? Jika Mau Pindah ke Pulau yang Indah Ini, Italia Tawarkan Rp220 Juta Bagi yang Mau.

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:05 WIB
header img
Pemerintah Sardinia, Italia, menawarkan hibah 15.000 euro atau sekitar Rp220 juta bagi warga yang mau pindah ke pulau tersebut (Foto: AP)

ROMA, iNewsBelu.id - Pemerinah Sardinia, Italia, menawarkan 15.000 euro atau sekitar Rp220 juta bagi setiap orang atau rumah tangga yang mau menetap di pulau indah tersebut. Uang itu akan diberikan dalam bentuk hibah dari pemerintah.  Program ini diadakan agar menarik minat warga untuk tinggal di pulau itu di tengah menurunnya jumlah penduduk lokal.

Pemerintah menggelontorkan total dana 45 juta euro atau sekitar Rp662 miliar untuk proyek tersebut. Ini berarti ada setidaknya 3.000 orang atau rumah tangga yang bisa memanfaatkan program tersebut. Pulau terbesar kedua di Mediterania itu dikenal sebagai rumah bagi beberapa pantai terbesar dan sangat indah di Eropa. Sardinia juga kaya akan budaya serta yang tak kalah penting bercuaca lebih hangat. 

Namun ada beberapa syarat yang diberikan pemerintah, yakni uang itu hanya bisa digunakan untuk membeli atau merenovasi rumah di Kota Sardinia. Peminat juga harus memilih tempat di Kota Sardinia yang jumlah populasinya tak lebih dari 3.000 jiwa guna mencapai tujuan program ini. Selain itu peminat harus menetap di kota tersebut. Para peminat hibah harus mendaftarkan tempat tinggal di Sardinia ke pemerintah setempat dalam waktu 18 bulan setelah kedatangan.

“Anda harus mendaftarkan tempat tinggal Anda di Sardinia dalam waktu 18 bulan setelah kedatangan jika Anda ingin memenuhi syarat untuk mendapatkan hibah. Banyak syarat, itu pasti, tapi 15.000 euro tentu saja modal awal yang bagus,” demikian laporan Travel Tomorrow.

Ini bukan kali pertama pemerintah Italia menawarkan hibah untuk menarik minat penduduk, agar pindah ke pulau itu. Bulan lalu, pemerintah Italia menawarkan tunjangan sebesar 200 euro bagi setiap penduduk, pekerja musiman, dan rumah tangga imigran.

“Undang-undang DL 50/2022 memungkinkan pekerja migran untuk mengajukan bonus selama mereka tinggal di Italia sebelum 1 Juli 2022 dan semua persyaratan terpenuhi,” demikian pernyataan Komisi Eropa.

Berdasarkan data Italian National Institute of Social Security (INPS), mayoritas pekerja di sektor domestik berasal dari negara ketiga. Data INPS pada 2021 mengungkap ada sekitar 961.358 pekerja rumah tangga di Italia, naik 1,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  

Italia dihadapkan pada potensi penyusutan jumlah penduduk, yakni dari 59,6 juta jiwa pada 2020 menjadi 47,6 juta pada 2070 atau sekitar 20 persen. Sedangkan pada 2020, usia rata-rata orang Italia adalah 45,7, tahun diperkirakan akan meningkat menjadi 50,7 pada tahun 2050.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut