Fungsi Pancasila Dilansir dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ untuk Kelas VIII SMP/MTs oleh Aa Nurdiaman, fungsi Pancasila dapat dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. Adapun beberapa fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya adalah sebagai berikut.
Pancasila memiliki fungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat dan lingkungan. Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia.
Sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara. Merupakan sumber moral dari ideology bangsa dan negara. Sebagai sumber ide, pengertian dasar serta cita-cita bangsa dan negara Indonesia.
Nah, jadi sudah tahu kan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara seperti apa? Semoga informasi tadi membantu!
Editor : Stefanus Dile Payong