get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Bakar Kereta Penuh Penumpang Oleh Demonstran di Bangladesh , 4 Orang Tewas

Catat! Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR, Mulai Hari Ini

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:58 WIB
header img
Penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan telah divaksin booster atau tes PCR sebelum keberangkatan per hari ini. Foto/dok.SINDOnews

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi 

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR 
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut