TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (12/8/2022).
Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono pun membenarkan sidang perdana Indra Kenz tersebut. Pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.
"Betul, sesuai jadwal pukul 10.00 WIB pagi,” ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (12/8/2022).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.
Baca juga: Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang
Dijelaskan Arif untuk persidangan nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.
Editor : Stefanus Dile Payong