Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indra Kenz Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dituntut 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Investasi Bodong Indra Kenz digelar Hari Ini di PN Tangerang

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:39 WIB
  • author Nanda Aprilia, MNC Media
Sidang Perdana Investasi Bodong Indra Kenz digelar Hari Ini di PN Tangerang
Indra Kenz sambangi Bareskrim Polri (Foto: Antara)

TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (12/8/2022).

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono pun membenarkan sidang perdana Indra Kenz tersebut. Pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.
"Betul, sesuai jadwal pukul 10.00 WIB pagi,” ujarnya dalam pesan singkat, Jumat (12/8/2022).

Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.

Baca juga: Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang

Dijelaskan Arif untuk persidangan nantinya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut