get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel

Ketua KPK Bongkar Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:44 WIB
header img
Ketua KPK Firli Bahuri membongkar jejak pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membongkar jejak pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Berdasarkan informasi yang dikantongi Firli, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua Nugini menggunakan jalur darat pada 13 Juli 2022. 

Hal itu diketahui setelah adanya pengakuan dari pihak yang membantu pelarian Ricky. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini dibantu oleh sejumlah pihak, salah satunya oknum kepolisian. Oknum polisi tersebut telah diperiksa terkait pelarian Ricky.

"Yang ke Papua itu lewat darat. Kenapa kita tahu, yang membantu pakai lewat darat itu sudah diperiksa. Bahkan, kalau itu oknum, itu ada pertanggungjawaban hukumnya. Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022 itu terjadi," kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). 

Tak hanya itu, Firli mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi informasi lainnya soal pelarian Ricky. Informasi lainnya tersebut berkaitan dengan barang yang dibawa Ricky. Dia kabur membawa tiga tas, namun belum diketahui isinya.

"Nah, yang dibawa juga kita tahu. Isinya kita tidak tahu, kalau masalah isinya. Tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi kalau isinya kita belum lihat, karena belum tertangkap," pungkasnya.

Sekadar informasi, nama Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya. Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut