get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanda Kunjungan Bersejarah Pemerintah Indonesia Terbitkan Prangko Paus Fransiskus

Blokiran PayPal dibuka sementara oleh Kominfo, Pengguna Bisa Pindahkan Dana ke Platform Lain

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:30 WIB
header img
Logo Kementrian Komunikasi dan Informatika (Illustrasi : Inews.id/Komaruddin Bagja A)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara layanan PayPal, Minggu (31/7/2022) pagi ini. Hal itu dilakukan supaya pengguna bisa memindahkan dana mereka yang tersimpan di platform tersebut. "Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurut Semuel, pembukaan sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja yaitu hingga tanggal 5 Agustus pukul 23.59. Semuel meminta masyarakat memanfaatkan 5 hari tersebut sebaik-baiknya, baik untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut