JAKARTA, iNewsBelu.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) heran terkait aliran dana dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, Gregorius tidak punya jabatan di Kominfo. Akibat kejanggalan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tengah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selaku kakak dari Gregorius.
"Justru ini didalami, karena kan beliau (GAP) itu tidak ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Ketut menambahkan, juga bakal meminta keterangan kepada Johnny, terkait kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perintah dari Johnny sendiri.
"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau spt apa nanti kita lihat perkembangannya," paparnya. Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenarnya yang dimiliki Gregorius. Namun yang pasti, Grogorius bukanlah pegawai Kominfo.
Editor : Stefanus Dile Payong