JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mulai menerapkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut sebagai langkah mendukung transformasi kendaraan konvensional kearah penggunaan listrik yang ramah lingkungan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan rencana tersebut sedang digodok lebih lanjut agar dapat diimplementasikan.
"Iya ini sedang dalam sedang digodok inpresnya semoga bisa segera dikeluarkan, Inpres itu adalah petunjuk perintah Presiden untuk memprioritaskan lingkungan pemerintah, pemda, TNI, dan Polri untuk beralih secara bertahap menggunakan kendaraan listrik, ini sedang bertahap kita tunggu dalam inpres," ujar Moeldoko di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong