JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mulai menerapkan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut sebagai langkah mendukung transformasi kendaraan konvensional kearah penggunaan listrik yang ramah lingkungan.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan rencana tersebut sedang digodok lebih lanjut agar dapat diimplementasikan.
"Iya ini sedang dalam sedang digodok inpresnya semoga bisa segera dikeluarkan, Inpres itu adalah petunjuk perintah Presiden untuk memprioritaskan lingkungan pemerintah, pemda, TNI, dan Polri untuk beralih secara bertahap menggunakan kendaraan listrik, ini sedang bertahap kita tunggu dalam inpres," ujar Moeldoko di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Nantinya, pemakaian mobil listrik akan dicoba terlebih dahulu dilingkungan Kementerian yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Sementara ini masih rental ya, ini nanti bukan nanti, saat ini kementerian perhubungan membuat Protap, isinya adalah bagaimana terjadi transisi dari penggunaan mobil Konvensional menuju ke mobil listrik, secara bertahap mulai dari persentase by year, tahun sekian sekian persen, tahun sekian sekian persen, ditujukan ke instansi pemerintah dan TNI polri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong