Sebelumnya, keluarga Vera Simanjuntak, kekasih dari mendiang Brigadir J berharap adanya pengamanan dan perlindungan saksi terhadap Vera dan keluarganya.
Ucok mengatakan, adiknya, Vera juga saksi dari kasus ini dan merupakan orang dekat korban.
"Kami berharap ada pengamanan dan juga ada perlindungan terhadap kami keluarga dan juga Vera yang merupakan saksi," ungkapnya. Menurutnya, rumah kediaman keluarga cukup sepi.
"Tidak hanya itu, tempat kerja Vera dengan rumah juga jauh, bahkan dia (Vera) terkadang harus pulang larut malam," tutur Ucok.
Untuk diketahui, pemilik nama asli Vera Maretha Simanjuntak sempat menjalankan pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022). Kedatangan Vera ke Mapolda Jambi dengan didampingi oleh dua orang pengacara Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, ponsel atau Hp milik Vera Simanjuntak pun disita polisi sebagai barang bukti. Kedua kekasih tersebut, menjalin hubungan asmara dengan mendiang Brigadir J selama 8 tahun. Sedangkan awal perkenalannya, saat Vera sedang berada di bangku kuliah. Sementara, kekasihnya tersebut masih berdinas sebagai anggota Brimob di Mapolda Jambi.
Editor : Stefanus Dile Payong