get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari TTU Geledah Desa Nainaban 1 Unit Laptop Berhasil Diamankan Penyidik

Ini Identitas 4 Orang Yang di Tahan Kejagung dalam Dugaan Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Rabu, 27 Juli 2022 | 05:51 WIB
header img
aksa Agung ST Burhanuddin menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya, yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. Empat tersangka itu langsung ditahan. 

"Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan beberapa tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (26/7/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut