get app
inews
Aa Read Next : Dalam Pengaruh Alkohol Anggota TNI AD Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen

Jalani 2/3 Masa Tahanan Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:37 WIB
header img
Habib Rieziq bebas bersyarat lantara telah menjalan 2/3 masa tahanan. Foto/Istimewa

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan kliennya telah menjalani 2/3 masa tahanan sehingga berhak ikut program bebas bersyarat. 

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut