Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dalam Pengaruh Alkohol Anggota TNI AD Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen
Advertisement . Scroll to see content

Jalani 2/3 Masa Tahanan Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari ini

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:37 WIB
  • author Muhamad Refi sandi
Jalani 2/3 Masa Tahanan Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari ini
Habib Rieziq bebas bersyarat lantara telah menjalan 2/3 masa tahanan. Foto/Istimewa

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan kliennya telah menjalani 2/3 masa tahanan sehingga berhak ikut program bebas bersyarat. 

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut