BANGKA SELATAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan, berinisial HG diringkus Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
HG diduga nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan mengedarkannya di lingkungan petugas Satpol PP. Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, tersangka sempat berupaya kabur saat digrebeg di kediamannya, Dusun Parit 1, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
"Saat dilakukan penggrebegan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram lebih," katanya, Selasa (19/7/2022).
Penangkapan HG berawal dari penangkapan HZ di kediamannya, Jalan Raya Puput, Desa Gadung Toboali, pada dini hari tadi dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat bruto 0,52 gram.
"Dari pengakuan HZ, ia membeli sabu tersebut dari HG, sehingga langsung dilakukan penggerebegan di kediaman HG dan ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,25 gram," jelasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong