SIKKA, iNewsBelu.id - Satpol PP Sikka mengamankan tiga wanita muda yang terlibat prostitusi online di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ironisnya, ketiganya ketangkap basah sedang bersama pelanggan di sebuah hotel wilayah Maumere dengan bayaran Rp150 ribu.
Ketiga wanita yang diamankan itu yakni VOS (22, AAS (19), dan ITN (19). VOS merupakan warga Kecamatan Paga, AAS warga Alok Barat, dan ITN dari Kecamatan Kangae.
“Ketiganya langsung diamankan,” kata Kasie Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakkan UU Daerah Satpol PP Sikka Yosep Nong, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, pengungkapan kasus Open BO ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi prostitusi onlie di hotel. Kemudian pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan pria hidung belang bersama ketiga PSK tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong