SIKKA, iNewsBelu.id - Satpol PP Sikka mengamankan tiga wanita muda yang terlibat prostitusi online di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ironisnya, ketiganya ketangkap basah sedang bersama pelanggan di sebuah hotel wilayah Maumere dengan bayaran Rp150 ribu.
Ketiga wanita yang diamankan itu yakni VOS (22, AAS (19), dan ITN (19). VOS merupakan warga Kecamatan Paga, AAS warga Alok Barat, dan ITN dari Kecamatan Kangae.
“Ketiganya langsung diamankan,” kata Kasie Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Bidang Penegakkan UU Daerah Satpol PP Sikka Yosep Nong, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, pengungkapan kasus Open BO ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi prostitusi onlie di hotel. Kemudian pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan pria hidung belang bersama ketiga PSK tersebut.
Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, ketiganya kini sudah dipulangkan kepada keluarganya.
“Kita data dan mereka membuat surat pernyataan agar tak kembali melakukan aksi serupa dikemudian hari,” tegasnya.
Sementara VOS mengaku dalam aksinya mematok harga Rp500 ribu sekali pakai. Hal itu berbeda dengan kedua rekannya yang mematok harga Rp150 ribu. “Harga itu di luar tanggungan biaya kamar hotel, kami hanya servis pelayanan,” kata VOS.
VOS mengaku sudah empat tahun terjun ke prostitusi online. sedangkan AAD dan lTN baru dua tahun membuka praktik lendir via aplikasi WhatsApp. “Kami tidak pakai aplikasi MiChat seperti kebanyakan, cuma via WhatsApp,” ucapnya.
Dia mengaku sebulan mampu mengumpulkan uang hingga Rp15 juta. Uang itu ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga beberapa adiknya yang masih sekolah. “Karena faktor ekonomi, jadinya kami membuka Open BO,” tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong