get app
inews
Aa Read Next : Terjaring Saat Layani Tamu, 3 PSK Open BO Rp150 Ribu Di NTT Ditangkap Aparat

Terjaring Operasi Pekat 2 Warga Positif HIV

Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:03 WIB
header img
Illustrasi (foto: Okezone)

PADANG - Sebanyak 130 orang yang terjaring Satpol PP, diantaranya 58 orang Laki-laki dan 72 orang Perempuan, sudah dilakukan skrining selama Januari hingga Juli, dua orang dinyatakan Positif HIV AIDS, serta enam orang lainnya dinyatakan ada keluhan Infeksi Menular.

Pernyataan tersebut hasil kerja sama Satpol PP Kota Padang dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, warga yang terjaring razia tersebut melaksanakan tes darah, skrining HIV dan Penyakit Menular Lainnya (PML) terhadap orang yang diamankan.

"Semua yang kita amankan, selalu kita lakukan skrining bersama tim dari Dinas Kesehatan Kota Padang, sesuai data yang kita dapatkan, dua diantaranya dinyatakan positif HIV yakni satu waria dan satu lagi lelaki suka lelaki (gay)," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Jumat (15/7/2022).

Mereka yang dilakukan skrining di Mako Satpol PP Kota Padang tersebut ialah mereka yang kedapatan beraktifitas sebagai PSK dan Penyakit Masyarakat lainnya.

"Kita fokus melakukan skrining terhadap waria, LSL, PSK, Anak jalanan yang diamankan warga kumpul kebo, mereka yang kita amankan di hotel dan penginapan, yang diduga pasangan ilegal yang telah kita amankan," tuturnya.

Tujuan dilaksanakan skrining tersebut, untuk mendeteksi HIV sejak dini mungkin, agar tidak terlambat dan bisa dilakukan pencegahan, perawatan, dan pengobatan HIV bagi mereka yang terduga menjadi penderita.

"Kita mengimbau masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga Trantibum di lingkungan masing-masing, dengan lebih ketat menjaga anak kemenakan, dari pergaulan bebas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut