Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Dihukum 19 Tahun Penjara, Wajib Bayar Restitusi Rp359 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun

Senin, 18 Juli 2022 | 23:13 WIB
  • author Dede Febriansyah
Tega! Tak Kuat Tahan Nafsu, Ayah Kandung Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun
Polres Muara Enim menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah

MUARA ENIM - Seorang siswi SD di Rambang Lubai, Muara Enim, Sumatera Selatan berinisial M (12) menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Mirisnya kejadian pencabulan berlangsung setelah ibu kandungnya kabur. 

Pencabulan dilakukan S (34) yang bekerja sebagai petani. Peristiwa pencabulan akhirnya terbongkar setelah korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu bercerita kepada pamannya.

"Dari pengakuan korban kepada pamannya, bahwa Mawar ini telah disetubuhi berulang kali oleh ayah kandungnya. Mendapat cerita seperti itu, pamannya langsung melapor ke polisi," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, Senin (18/7/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut