get app
inews
Aa Read Next : Tega, Cabuli Kekasihnya Sambil Direkam di HP Pria di Manado Ditangkap Polisi

Inisial D Anggota DPR Ini Terlibat Pencabulan, MKD: Semua Prosedur Kita Jalankan!

Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:37 WIB
header img
Tangkapan layar media sosial

AKARTA – Seorang anggota DPR berinisial D dilaporkan ke Bareskrim karena terlibat dugaan kasus pencabulan. Perbuatan tercela tersebut dilakukan pelaku di sejumlah tempat, yaitu Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan ini telah tercatat sejak 15 Juni 2022 lalu.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan bahwa MKD sifatnya menunggu laporan. Jika benar dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habib kepada wartawan dikutip Jumat (15/7/2022).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 Pedoman Tata Beracara MKD, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan, baru kemudian ditindaklanjuti.

"Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," terangnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa MKD DPR tidak akan membeda-bedakan siapa yang diadukan, semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Intinya kami tidak akan membeda-beda khan setiap laporan yang masuk ke DPR, kami pastikan semua prosedur dijalankan," tandas Habiburokhman.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut