get app
inews
Aa Read Next : Astaga Kesal di Ruang Sidang Nikita Mirzani Lempar Mic dan Berkas Perkara

Ini Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan di Rumah Nikita Mirzani

Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:19 WIB
header img
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA - Polresta Serang Kota akhirnya buka suara terkait penggeledahan di rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan itu dilakukan terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. 

“Benar, dilakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti di kediaman tersangka NM di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022, sekitar pukul 12.00 WIB,” bunyi siaran pers yang dirilis Polresta Serang Kota. 

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma itu sudah mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut