Andap Bundi juga menyampaikan kepada seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
" Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan sesuai data yang diterima dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham.
Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen.
Pada kesempatan tersebut, Andap menyampaikan kembali pesan Bapak Menteri Hukum dan HAM, reformasi birokrasi dan reformasi digital harus dilaksanakan secara konsisten dalam artian berkelanjutan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait