MANOKWARI, iNews.id - Anggota TNI AD , Sertu AFTJ yang melakukan penembakan di acara resepsi pernikahannya, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 23.45 WIT kini telah diamankan oleh Pomdam Kasuari untuk diproses hukum. Pesta resepsi pernikahan di kediaman Iptu FB yang baru saja menikahkan putri pertamanya ASB yang menikah dengan Anggota TNI AD Sertu AFTJ yang juga merupakan Walpri Pangdam Kasuari.
Insiden berdarah itu berawal saat acara hiburan Band Dangdut Revisa dimulai, anggota TNI AD dan warga berjoget bersama. Berjalannya waktu, terjadilah baku senggol antara pihak oknum anggota TNI AD dan warga.
Situasi makin memanas hingga terjadi keributan. Sertu AFTJ yang merupakan mempelai pria mengeluarkan senjata api (senpi) laras pendek jenis G2 Combat kaliber 9x19 mm dengan nomor senjata BG yang diarahkan ke atas.
Melihat kejadian itu, Sertu YPAPW menghalau tangan Sertu AFTJ dengan tujuan mengarahkan ke arah bawah. Tiba-tiba terdengar letusan tembakan 1 kali.
Dan, Sertu B (26) tergeletak di depan panggung mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri. Selain Sertu B, juga didapati korban RIB (16) tergeletak di teras rumah mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Kedua korban dilarikan ke Puskesmas Prafi. Sesampainya di Puskesmas Prafi, korban RIB dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Medis Puskesmas Prafi. Sedangkan korban atas nama Sertu B mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dirujuk ke RS AL Manokwari.
Kapendam Kasuari, Kolonel Arah Hendra Pasireron yang dikonfirmasi iNews.id membenarkan peristiwa tersebut. Terkait kasus tersebut menurut Pasireron, pelaku langsung diamankan Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Ya betul ada kejadian seperti yang sudah rekan-rekan ketahui. Untuk pelaku berinisial AFTJ sudah langsung diamankan oleh pihak Pomdam Kasuari. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung,” ujar Pasireron yang dikonfirmasi iNews.id, Minggu (5/6/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait