Kisah Pilu Guru Honorer di Belu, Sudah Mengabdi 14 Tahun dan Diberhentikan

Stefanus Dile Payong
Para guru honorer sedang mengecek hasil pengumuman di Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Kabupaten Belu.foto istimewa.

ATAMBUA, iNews.id - Janji pemerintah kabupaten Belu dalam memperbaiki dunia pendidikan ternyata semua hanya slogan semata.

Pada 31 Mei 2022  lalu pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Belu telah mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak daerah guru.

Dan ironisnya sebagian besar tenaga guru yang sudah mengabdi belasan tahun dan bahkan  sudah memiliki sertifikasi guru harus di berhentikan karena tidak lagi di akomidir menjadi tenaga kontrak daerah  hal ini membuat sebagain guru ini harus meneteskan air mata karena harus kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menopang perekonomian keluarga.

Sudah jatuh tertendes tangga pula pribahasa ini layak disandingkan kepada para tenaga pendidik yang kini hanya meratapi nasip yang sudah di ambang kehancuran, bagaimana tidak 14 tahun mengabdi dan sudah lulus sertifikasi namum semua itu hanya isapan jempol semata karena nama mereka tidak kembali di akomodir dalam perekrutan tenaga kontrak daerah kabupaten Belu, tahun 2022. Akibatnya para tenaga guru ini harus meratapi nasip mereka yang sekian lama menjadi mata pencaharian mereka.

Inforormasi yang berhasil di rangkum oleh MNC Portal Para guru ini mengaku dengan tidak keluarnya nama maka jumlah jam mengajar disekolah juga akan berkurang dengan begtu dapat mempengaruhi proses sertifikasi mereka.

 

Hal ini sama yang di rasakan Victoria Nahak guru SMPN 1 Kimbana, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur yang sudah mengabdikan diri sejak 2007 lalu sebagai tenaga kontrak daerah namun sayangnya di tahun 2022 dirinya tidak lagi terakomodir.

" Sayaa hari ini datang untuk chek hasil pengumuman namun sayangnya nama saya  tidak keluar," Ujar Victoria.

 

Victoria mengaku telah mengabdi selama 14 tahun sebagai tenaga kontrak namun kali ini gagal menjadi tekoda karen nama tidak ada dalam hasil pengumuman.

 

" Saya sudah mengabdi sejak 2007 lalu dan kini sudah 14 tahun mengabdi namun kali ini nama saya tidak ada lagi, sayaa merasa sedih dan kecewa, karena meskipun dengan honorer namun ini sangat membantu ekonomi keluarga, karena kami masyarakat kecil yang kurang mampu," Ungkapnya.

 

Selain dirinya banyak teman - teman guru honorer juga tidak ada nama sedangkan kita sudah sertifikasi.

Selain tekoda guru, nama tekoda di instansi pemerintah lainnya masih terkesan tertutup.

Bahkan di instansi lain selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengaku belum mendapatkan nama - nama teko dari pihak BKPSDMD Kabupaten Belu.

Selain itu menurut sekda Belu Yohanes Andes Prihatin ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal mengatakan untuk guru sertifikasi tetap menerima homor sertifikasi sepanjang masih mengajar tidak perlu harus menjadi tekoda.

"Sertifikasinya tetap dapat sepanjang yang bersangkutan tetap mengajar, tidak harus sebagai teko daerah, sebagai guru atau teko komite juga bisa," Ujar sekda Belu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network