Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tenaga Kerja ke Australia

Eman Suni
26 orang tenaga kerja yang akan dibawa ke Australia berhasil di gagalkan Tim dari Ditpolair Polda NTT. foto Eman suni iNews.TV

KUPANG, iNews.id- Polda NTT menggagalkan penyelundupan 26 tenaga kerja asal WNI  yang hendak di kirim ke Australia. 
Para pekerja yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini dijanjikan bekerja di perkebunan Australia dengan iming gaji mencapai 30 juta perbulan nya.

Selain para WNI salag seorang oknum lelaki yang menyelundupkan juga berhasil diamankan oleh polisi.

Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan, 26 orang diamankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu di pelabuhan Tenau Kupang. 

" Tersangka penyelundup, diketahui berinisial S, merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Medan dan sudah tinggal lama di Bali,” katanya, Senin (18/4/2022).

Perwira tiga melati di pundak ini menjelaskan, 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Sumatera Utara 1 orang, Jawa Barat 1 orang, empat orang dari Jawa Tengah 4 orang, Dari Jawa Timur 9 orang, Dari Bali 7 orang.

“Dan 4 orang lagi dari NTB,” ujarnya. 

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu, dijanjikan bekerja di perkebunan di Australia dengan gaji mencapai Rp30an juta tiap bulan. Iming-iming gaji ini disampaikan tersangka S. 

"Penawaran kerja itu disebar melalui media sosial yakni facebook dengan tujuan menarik banyak orang yang ingin bekerja di Australia," Ungkapnya. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network