BELU,iNews.id — Sedikitnya 50 dus minumna kemasan bersoda jenis coca - cola yang hendak diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu berhasil di gagalkan aparat TNI dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY.
Upaya penggagalan tersebut berawal dari pelaksanaan patroli malam oleh lima personel Pos Mota’ain yang dipimpin Danpos Mota’ain Sekitar pukul 20.15 WITA, personel mendapati adanya pergerakan mencurigakan di salah satu jalur tidak resmi dan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.
Mengetahui kehadiran personel Satgas, orang yang diduga sebagai pembawa barang melarikan diri ke arah laut gelapnya malam mwngakibatkan pihak TNI sangat kesulitan untuk mengidentitasi pelaku yang kabur.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika menjelaskan keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan personel dalam melaksanakan patroli serta kemampuan Satgas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya pada jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait,” ungkap dansatgas.
Rudi Afrika menjelaskan bahwa pengamanan perbatasan tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga menuntut kemampuan deteksi dini, pertukaran informasi, dan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan. Menurutnya, temuan 50 krat minuman bersoda tersebut menunjukkan bahwa jalur tidak resmi masih berpotensi digunakan untuk kegiatan penyelundupan sehingga kewaspadaan dan pengawasan berkelanjutan perlu terus ditingkatkan.
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY selanjutnya meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi dengan unsur terkait serta memperkuat pemantauan terhadap jalur-jalur alternatif di sekitar wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kemungkinan digunakannya rute lain oleh pelaku.
" Untuk barang bukti akan didata, diamankan, dan didokumentasikan secara baik sebagai bahan administrasi serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya pendalaman informasi guna mengetahui identitas terduga pelaku maupun kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan atau menerima barang tersebut. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan," Ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
