BELU, iNews.id - Puluhan botol minuman keras ( Miras) senilai puluhan juta rupiah berhasil di gagalkan aparat dari upaya penyelundupan ilegal melaui pintu utama Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Informasi yang di himpun pelaku yang mengendarai kendaraan Jenis Toyota Avansa meminta ijjn ke wilayah Timor Leste dengan alasan menjemput orang sakit, namum seteleh kembali saat di periksa terduga pelaku membawa puluhan botol minuman keras dan juga beberapa jenis makanan dengan nilai Puluhan juta rupiah.
Dari keterangan minuman keras ini rencana akan di bawa ke Kota Kupang untuk di jual.
Kepala PLBN Motaain Fatima Rika ketika di konfirmasi mengatakan benar telah diamankan sebuah kendaraan yang membawa puluhan botol minuman keras tampa domumen.
"Iya betul pihak petugas di PLBN Motaain telah menggagaalkan penyeluduoan pukuhan botol minumana keras yang di duga di selindupkan dari Timor Leste melalui pintu utama PLBN Motaain," ungkap Rika.
Rika juga menambahkan atas informasi intelijen kendaraan yang membawa puluhan botol minuman ini beehasil diamankan, setelah di amankan barang bukti bersta sopir langsung diserahkan ke pihak bea dan cukai atambua," Katanya.
Terkait dengan aksi penyelundupan ilegal yang terus marak ini pihak beacukai sudah beberapa kali di konfirmasi namun hingga saat ini belum juga memberikan keterangan resminya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
