Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman menyebut inisial FA yang diumumkan ialah merupakan sosok yang menjabat Jampidsus sebelum Rudi Margono.
"Sudah ada dua tersangka, berinsial DR dan F, F ini orang yang kemarin menjabat ditempati Pak Jampidsus tadi," kata Habiburokhman.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
