Sementara itu, polisi mengidentifikasi lokasi Taufik melalui aktivitas transaksi yang dilakukan pada Selasa pagi. Polisi kemudian menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka.
Sebagai informasi, tersangka diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
