Miris! Oknum Pegawai Pajak Diduga Palak Warga, Dirjen Pajak Lakukan Investigasi

Anggie Ariesta, Evan Payong
Ilustrasi pemalakan wajib pajak (dok. MPI )

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya telah mengundang pelapor yang pertama kali melaporkan kasus tersebut. Namun, proses investigasi masih berjalan karena pelapor belum memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang. Saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi,” ujar Bimo, dikutip Kamis (23/10/2025).

Bimo menambahkan, perkembangan hasil penyelidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan

Dugaan pemalakan wajib pajak oleh oknum account representative (AR) KPP Tigaraksa ini pertama kali diungkapkan oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu.

Kasus tersebut muncul setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 082240406600, yang telah dibuka sejak 15 Oktober 2025.

“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap. Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya, Jumat (17/10/2025).

Purbaya juga menyoroti perilaku sebagian pejabat atau birokrat yang dianggap acuh terhadap arahan pimpinan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network