Breaking News! Ketahuan Terima Suap 26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat

Anggie Ariesta, Evan Payong
Menkeu Purbaya mengungkap ada 26 pegawai DJP yang dipecat. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat tidak hormat. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pemecatan itu karena perbuatan mantan pegawainya sudah tak bisa diampuni.

Purbaya menjelaskan bahwa para pegawai tersebut ketahuan menerima uang. Sehingga mencoreng integritas pegawai dan tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menegaskan, langkah pemecatan itu diambil sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tutur Purbaya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network