Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Ketahuan Terima Suap 26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan

Senin, 03 April 2023 | 17:05 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Evan Pay
Usai Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan
KPK menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Usai diperiksa, Rafael langsung ditahan KPK. Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. 

Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol. Rafael kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.

KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael. 
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut