JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD mencurigai pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menduga 467 pegawai Kemenkeu ikut terlibat dalam pergerakan uang tak wajar itu sejak 2009 hingga 2023.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait