JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan capres-cawapres 2024, Senin (13/11/2023). Ketiganya yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU Idham Holik, Senin (13/11/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait